Virus Corona, Ketersediaan Air Kemasan dan Susu Anak Harus Dijaga
jpnn.com, JAKARTA - Pemenuhan hak konsumen atas barang konsumsi sangat penting jika pembatasan skala besar diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, hal pertama yang harus menjadi perhatian adalah pasokan logistik yang harus terjaga.
“Karena saat kebijakan itu dilakukan, yang tetap harus dibuka adalah akses pada logistik,” kata Tulus, Selasa (31/3).
Dia menambahkan, air minum dalam kemasan dan produk nutrisi untuk balita dan anak serta obat-obatan harus didukung produksi, distribusi dan aksesnya.
Dengan demikian, konsumen tetap dapat memenuhi kebutuhan hidrasi dan gizi keluarga di masa pandemi.
Oleh karena itu, dalam hal pembatasan sosial skala besar harus ada kebijakan pendukung yang memungkinkan pasokan atas beberapa kebutuhan logistik termasuk air minum berkualitas tetap terpenuhi.
Tulus menambahkan, jika pemenuhan kebutuhan hak hidup akan pangan tidak bisa dipenuhi sehingga tidak dapat dilakukan, pemerintah harus mampu menjamin akses pada bahan pangan mudah.
“Akses-akses harus dipermudah dengan harga yang wajar jangan sampai dikarantina wilayah tapi masyarakat sulit mengakses bahan logistik dan kalau ada pun harganya di luar batas rasional,” katanya.
Pemenuhan hak konsumen atas barang konsumsi sangat penting jika pembatasan skala besar diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya