Virus Corona Menggerogoti Anggota DPRD DKI Jakarta, Kantor Ditutup
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan dewan, menyusul adanya anggota dan staf yang terjangkiti virus corona.
Berdasarkan surat keputusan bernomor 527/-1.772.11 penutupan kantor DPRD DKI Jakarta berlaku mulai hari Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8).
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan, maka gedung DPRD DKI Jakarta diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” tulis surat yang telah ditandangani Prasetio, Selasa (28/7).
Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri.
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN
Menurut Pras sapaan karib Ketua DPRD DKI Jakarta, anggota tersebut kemungkinan terpapar di luar kantor DPRD karena aktivitasnya sebagai wakil rakyat.
“Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga,” terangnya.
Setelah meniadakan sementara aktivitas di DPRD DKI Jakarta, Pras memastikan seluruh jajarannya akan menjalani tes swab.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menduga anggota dewan tersebut tertulari virus corona saat di luar kantor.
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Soal Pelarangan Hijab, RS Medistra Beri Klarifikasi ke PKS DPRD DKI
- DPRD DKI Bakal Rapat Pengusulan Pj Gubernur Jakarta, Heru Harus Diganti