Virus Corona Menggerogoti Anggota DPRD DKI Jakarta, Kantor Ditutup
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan dewan, menyusul adanya anggota dan staf yang terjangkiti virus corona.
Berdasarkan surat keputusan bernomor 527/-1.772.11 penutupan kantor DPRD DKI Jakarta berlaku mulai hari Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8).
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan, maka gedung DPRD DKI Jakarta diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” tulis surat yang telah ditandangani Prasetio, Selasa (28/7).
Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri.
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN
Menurut Pras sapaan karib Ketua DPRD DKI Jakarta, anggota tersebut kemungkinan terpapar di luar kantor DPRD karena aktivitasnya sebagai wakil rakyat.
“Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga,” terangnya.
Setelah meniadakan sementara aktivitas di DPRD DKI Jakarta, Pras memastikan seluruh jajarannya akan menjalani tes swab.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menduga anggota dewan tersebut tertulari virus corona saat di luar kantor.
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh