Virus Corona Menyatroni Kantor Komnas HAM, Ada Korban
jpnn.com, JAKARTA - Kabar buruk datang dari kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (29/7).
Seorang staf di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Sampai saat ini ada satu yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Rabu.
Beka menerangkan, satu staf di Komnas HAM yang positif COVID-19 tengah menjalani isolasi mandiri di sebuah tempat.
Upaya isolasi mandiri itu sesuai dengan petunjuk dari dokter.
Di sisi lain, Komnas HAM pun mewajibkan rekan sekantor pasien positif COVID-19 untuk menjalani rapid test dan swab test.
"Para komisioner juga rapid test dan swab test. Hasil rapid test saya nonreaktif, masih menunggu hasil PCR, semoga hasilnya negatif," ungkap Beka.
Hingga kini, kata Beka, kantor Komnas HAM ditutup selama sepekan ke depan, terhitung sejak Rabu ini.
Kantor Komnas HAM pun tutup selama sepekan terhitung sejak Rabu (29/7) ini gara-gara serangan virus corona.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara