Virus Corona Menyatroni Kantor Komnas HAM, Ada Korban
jpnn.com, JAKARTA - Kabar buruk datang dari kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (29/7).
Seorang staf di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Sampai saat ini ada satu yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Rabu.
Beka menerangkan, satu staf di Komnas HAM yang positif COVID-19 tengah menjalani isolasi mandiri di sebuah tempat.
Upaya isolasi mandiri itu sesuai dengan petunjuk dari dokter.
Di sisi lain, Komnas HAM pun mewajibkan rekan sekantor pasien positif COVID-19 untuk menjalani rapid test dan swab test.
"Para komisioner juga rapid test dan swab test. Hasil rapid test saya nonreaktif, masih menunggu hasil PCR, semoga hasilnya negatif," ungkap Beka.
Hingga kini, kata Beka, kantor Komnas HAM ditutup selama sepekan ke depan, terhitung sejak Rabu ini.
Kantor Komnas HAM pun tutup selama sepekan terhitung sejak Rabu (29/7) ini gara-gara serangan virus corona.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT