Virus Corona Menyerang DPRD DKI Jakarta, Sudah Ada Korban
jpnn.com, JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup selama lima hari mulai Rabu (29/7) hingga Minggu (2/8) lantaran wabah virus corona.
Virus tersebut telah masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dan ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.
Hal tersebut dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Isinya akan ada sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," kata Prasetio.
Dalam surat itu, Prasetio juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara dihentikan selama lima hari.
"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus)," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Prasetio menyebut bahwa saat ini satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS Sekretariat DPRD DKI menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).
Virus corona masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta, menyerang anggota dewan, staf sekretariat dan PJLP.
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan