Virus Corona Menyerang KPU, Ada Banyak Korban

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 pegawai yang berkerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU, tercatat positif tertulari virus corona.
Temuan itu setelah KPU menggelar tes swab bertahap pada 3 sampai 5 Agustus 2020 terhadap ratusan pegawainya.
Tes swab secara bertahap ini dilakukan KPU setelah seorang pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
Pegawai tersebut diduga tertulari dari istrinya yang lebih dahulu terjangkiti Covid-19.
"Saya terima laporan jumlahnya, jadi kalau ditotal 21," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual dengan tema Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk, Kamis (6/8).
KPU, kata Arief, memerintahkan para pegawai yang positif mengikuti rekomendasi dokter agar bisa sembuh dari Covid-19.
Misalnya dengan melaksanakan isolasi mandiri secara ketat untuk mencegah penularan.
"Kami minta lakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan kemudian dilanjutkan tes berikutnya. apakah sudah dinyatakan negatif atau masih harus lakukan perawatan," ucap Arief.
Ketua KPU Arief Budiman membeberkan jumlah pasien positif COVID-19 di kantornya, hingga Kamis (6/8).
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!