Virus Corona Menyerang KPU, Ada Banyak Korban
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 pegawai yang berkerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU, tercatat positif tertulari virus corona.
Temuan itu setelah KPU menggelar tes swab bertahap pada 3 sampai 5 Agustus 2020 terhadap ratusan pegawainya.
Tes swab secara bertahap ini dilakukan KPU setelah seorang pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
Pegawai tersebut diduga tertulari dari istrinya yang lebih dahulu terjangkiti Covid-19.
"Saya terima laporan jumlahnya, jadi kalau ditotal 21," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual dengan tema Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk, Kamis (6/8).
KPU, kata Arief, memerintahkan para pegawai yang positif mengikuti rekomendasi dokter agar bisa sembuh dari Covid-19.
Misalnya dengan melaksanakan isolasi mandiri secara ketat untuk mencegah penularan.
"Kami minta lakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan kemudian dilanjutkan tes berikutnya. apakah sudah dinyatakan negatif atau masih harus lakukan perawatan," ucap Arief.
Ketua KPU Arief Budiman membeberkan jumlah pasien positif COVID-19 di kantornya, hingga Kamis (6/8).
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak