Virus Corona Merajalela, Sri Mulyani Diminta Tidak Tergiur Tawaran IMF dan Bank Dunia
“Posisinya saat ini sedang tidak digunakan dan siap dipinjam oleh negara bila memang diperlukan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, Indonesia juga masih punya cadangan devisa (cadev). Saat ini Bank Indonesia mengelola cadev USD 130 miliar.
Menurutnya, pemerintah cukup menerbitkan open end SUN agar dibeli BI dengan bunga di bawah lima persen. Dia menegaskan kalau pemerintah menerbitkan SUN senilai USD 20 miliar saja, dengan kurs dolar AS setara Rp 16.800, akan memperoleh dana Rp 336 triliun.
"Jumlah yang sangat besar dan memadai untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia tanpa harus mengutang ke IMF dan World Bank,” papar Misbakhun.
Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 itu menegaskan, pemerintah justru akan diuntungkan bila tidak mengutang ke IMF dan Bank Dunia. “Karena kita tidak terjebak pada bantuan IMF dan World Bank yang sering mengikat pada kebijakan dan policy ekonomi dan politik Indonesia di masa depan,” ulasnya
Namun, Misbakhun juga mewanti-wanti pemerintah tidak menerbitkan global bond pada saat pasar sedang terimbas Covid-19. Sebab, biaya imbal balik atau rate return dari SUN yang diterbitkan pemerintah akan sangat mahal.
“Penerbitan global bond pada masa-masa seperti ini akan menjadi kesempatan bagi fund manager asing untuk memeras institusi negara yang sedang membutuhkan uang untuk likuiditas jangka pendek dalam rangka mengatasi kebutuhan belanja negara yang mendesak,” katanya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengambil tawaran bantuan dari IMF atau Bank Dunia dalam menghadapi virus corona
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Boy
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek