Virus Corona Merebak, Saatnya Mengecek Polis Asuransi Anda
jpnn.com, JAKARTA - Wabah Corona yang tengah melanda dunia menjadi momentum nasabah memeriksa kembali cakupan perlindungan dalam asuransi kesehatan.
Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia memberikan perindungan untuk penyakit akibat virus itu.
Bahkan, tersedia fasilitas evakuasi medis bagi nasabah yang membutuhkan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu mengatakan, tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi.
Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
"Tergantung produknya," kata dia, Senin (17/2).
Dia pun menyarankan para pemegang polis membaca lagi apa saja yang ditanggung.
Pemegang polis disarankan mengetahui jaminan perlindungan akibat wabah seperti yang kini terjadi terkait virus Corona.
Wabah Corona yang tengah melanda dunia menjadi momentum nasabah memeriksa kembali cakupan perlindungan dalam asuransi kesehatan.
- Peringati Hari Lansia Nasional, Bank Mandiri Taspen Gelar Operasi Katarak bertajuk Mantap Melihat
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- Jangkau Semua Lapisan Masyarakat, Allianz Syariah Tebar Kebaikan yang Menguatkan