Virus Corona Merebak, Tahapan Pilkada 2020 Disarankan Secara Online
Senin, 16 Maret 2020 – 23:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah terobosan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, menyusul merebaknya virus Corona (COVID-19) yang terus meluas.
Kaka menilai pemberlakuan sistem online efektif mengurangi pertemuan tatap muka, sepanjang bisa dilakukan melaui saluran informasi online.
"Bawaslu kami kira juga perlu mempersiapkan standar operasional prosedur pengawasan, dengan memaksimalkan pola pengawasan online, termasuk dalam hal pelaporan dan tindaklanjut pelaporan masyarakat," ucapnya.
Langkah lain, KIPP juga menyarankan KPU dan Bawalu melakukan penyampaian informasi dan bimbingan teknis kepada seluruh jajaran penyelenggara pilkada dengan menggunakan sarana informasi online. Kemudian, membangun sistem informasi manajemen yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kami berharap dapat memberi dukungan dengan menyampaikan informasi yang akurat dan memadai terkait perkembangan isu Corona. Paling tidak sesuai kebutuhan penyelenggaran pilkada serentak 2020, termasuk penanganan medis yang diperlukan," katanya.
Baca Juga:
“Kami berharap semua pihak berwenang segera melakukan langkah taktis, termasuk perubahan jika hal tersebut diperlukan,” pungkas Kaka.(gir/jpnn)
KIPP juga menyarankan KPU dan Bawalu melakukan penyampaian informasi dan bimbingan teknis kepada seluruh jajaran penyelenggara pilkada dengan menggunakan sarana informasi online.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Soroti Potensi Politik Uang Terhadap Penyelenggara Pemilu, KIPP: Kecurangan Paling Efektif di Pilkada 2024
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru