Virus Corona Sudah Menyebar di Penjara Turki, Tiga Napi Tewas

jpnn.com, ANKARA - Kementerian Kehakiman Turki mengumumkan bahwa wirus corona telah menyebar ke sejumlah penjara terbuka di negara itu. Sejauh ini sudah 17 napi di lima penjara dinyatakan positif terjangkiti virus mematikan tersebut.
"Tiga dari mereka meninggal dalam perawatan di rumah sakit," ujar Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul kepada wartawan di Ankara, Senin (13/4).
Penjara terbuka di Turki adalah tempat napi yang hampir habis masa hukumannya ditempatkan. Napi di penjara ini diperbolehkan keluar untuk waktu terbatas.
Gul mengatakan, 13 napi yang terjangkiti virus corona saat ini dalam kondisi baik. Sementara satu napi yang sebelumnya sudah mengidap penyakit kronis, terpaksa menjalani perawatan intensif.
"Belum ada kasus positif di penjara tertutup," tambah dia.
Turki adalah satu dari sepuluh negara dengan jumlah kasus virus corona terbanyak di dunia. Data terakhir menyebutkan jumlah kasus di negara ini hampir mencapai 57 ribu dengan 1.198 kematian.
Parlemen Turki saat ini tengah menggodok aturan yang memungkinkan pembebasan 90 ribu napi dari penjara yang kelebihan kapasitas. Aturan baru ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara. (afp/dil/jpnn)
Kementerian Kehakiman Turki mengumumkan bahwa virus corona telah menyebar ke sejumlah penjara terbuka di negara itu dan menewaskan sejumlah napi
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Nekat Bakar Al-Qur’an, Langsung Diburu dengan Sajam
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara