Virus Gozi Raup Rp 500 Miliar Uang Nasabah
Jumat, 25 Januari 2013 – 12:26 WIB
Menurut penyelidikan yang sampai kini masih berlanjut di AS operasi haram tersebut bermula dari Eropa kemudian menyebar ke AS, bahkan 190 komputer milik Badan Antariksa Nasional AS NASA ikut terinfeksi.
Baca Juga:
Menurut aparat Kuzmin dan komplotannya berhasil mengeruk sedikitnya USD 50 juta atau hampir setengah triliun rupiah dana ilegal dari pemanfaatan penyebaran virus.
"Kasus ini harus dijadikan peringatan bagi bank dan kalangan konsumen karena kejahatan internet tetap jadi salah satu ancaman yang kita hadapi, tidak akan bisa kita tuntaskan dalam waktu singkat," kata Jaksa Agung Bharara.
Dia juga mengatakan bekerja sama dengan sejumlah negara di Eropa termasuk Inggris, dalam upaya melacak jejak kejahatan kelompok ini serta dampaknya secara finansial yang belum terungkap.(Esy/jpnn)
NEWYORK--Jaksa penuntut AS mengenakan status tersangka kepada tiga orang yang diduga menciptakan kemudian menyebarkan virus yang telah menulari jutaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan