Visa Covid Membuat Pemegang WHV Bisa Tinggal Lebih Lama di Australia, yang Masih di Indonesia Harap Bersabar
"Karena memang mau kerja di sektor pertanian, menurut saya [visa ini] oke-oke saja, tidak ada bedanya sama WHV, cuma [perlu menambahkan] surat keterangan kerja sama surat pemeriksaan polisi saja, dan dua-duanya gampang didapat," katanya.
"Soalnya kalau dibanding student visa, kita bayar biaya kuliah, terus jam kerjanya dibatasi, walau sekarang sudah boleh 40 jam di hospitality."
Saat ini Wina bekerja di peternakan dengan industri produk susu.
Aturan jam kerja yang ia dapatkan, seperti saat ia masih memegang WHV, yakni selama 30-40 jam per minggu.
Ia mengatakan peternakan, yang lokasinya memakan waktu empat jam untuk ditempuh dari Sydney tersebut, belum menerima pekerja 'backpacker' baru selama 10 bulan terakhir.
Karenanya menurut Wina visa jenis baru ini membantu perusahaannya yang kekurangan karyawan.
Bisa tetap bersama istri di Australia
Sejak pandemi COVID-19 industri pertanian dan peternakan di Australia dilaporkan banyak kekurangan pekerja, hingga harus melakukan berbagai upaya.
Februari lalu, seorang petani di kawasan Australia barat mengalami kerugian hingga Rp500 miliar karena gagal panen akibat kurangnya tenaga kerja.
Sejumlah pemegang Working Holiday Visa (WHV) asal Indonesia kini menggunakan Covid-19 Pandemic visa untuk tetap bisa tinggal dan bekerja di Australia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan