Visa Haji Cuma Jangkau Tiga Kota
Senin, 28 September 2009 – 21:37 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengingatkan jemaah calon haji (JCH) Indonesia tentang paspor hijau hanya berlaku di tiga kota di tanah suci, yaitu Mekah, Madinah, dan Jeddah. Meski paspor itu berlogo internasional, namun pemerintah Arab Saudi hanya memberi restu pemberlakuan visa di tiga kota saja. Artinya ada beberapa kota yang tak bisa dijangkau oleh paspor hijau, seperti Thaif dan Riyyadh. Hingga kemarin, pemerintah sudah merampungkan sebanyak 90.799 visa untuk JCH. Departemen Agama berjanji menyelesaikan visa itu pada awal Oktober ini. “Diupayakan visa selesai awal Oktober atau sebelum kloter pertama terbang ke tanah suci. Masih banyak visa yang belum dikirim ke Depag Pusat. Proses itu semuanya sedang berjalan,” bebernya.
“Jemaah hanya bisa menggunakan visa haji ke tiga kota, Mekah, Madinah, dan Jeddah. Kota lain tak bisa,” kata Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, Senin (28/9).
Bila jemaah berkeinginan berkunjung ke sejumlah kota lain, selain rute kota yang dilalui oleh perjalanan ibadah haji, jemaah sendiri yang harus mengajukan permohonan visa kepada Pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar. “Bila ada keinginan (ke kota-kota lainnya) bisa saja, tapi harus ajukan sendiri ke kota pemerintah Arab,” terang Ghafur.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengingatkan jemaah calon haji (JCH) Indonesia tentang paspor hijau hanya berlaku di tiga kota di tanah suci, yaitu Mekah, Madinah,
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga