Visa Haji Terlambat, Menag Salahkan Sistem Baru

Visa Haji Terlambat, Menag Salahkan Sistem Baru
Ilustrasi. Foto dok Humas AP I

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyalahkan sistem online e-Hajj, sebagai penyebab keterlambatan pengurusan visa jemaah calon haji (JCH) di beberapa daerah.

Dengan cara baru ini, kata Lukman, pemerintah Saudi Arabia mengeluarkan kebijakan baru dengan penerapan e-Hajj. Yakni sebuah sistem di mana seluruh data jemaah haji terhimpun dalam sebuah paket data berbasis elektronik.

Dari situ menjadi syarat keluar tidaknya visa bagi jemaah haji seluruh dunia.

Dalam sistem baru ini, Indonesia dan India menjadi pilot project. Namun, visa baru bisa dikeluarkan setelah adanya kejelasan pemaketan berisikan data tentang di mana pemondokan di Makkah, hotel di Madina, katering di Makah, Arafah dan Mina.

Seluruh info itu harus tergabung dalam paket yang kemudian menjadi isi dari sistem e-Hajj.

"Masalah yang sesungguhnya penerapan sistem yang baru, masing-masing kita sedang melakukan penyesuaian implementasinya. Tentu kami memiliki keterbatasan, meratakan profesionalitas para petugas ini menjadi kunci," kata Lukman dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Senin (29/8).

Prinsipnya, tegas Lukman, Kemenag ingin menerapkan sistem baru tersebut, meski masih ada masalah yang harus dibenahi. Ia pun mengaku bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi dalam penerapannya yang belum sempurna, karena baru berjalan tahun kedua.

Bagaimanapun, tambah Lukman, pendekatan online sangat membantu kecepatan dan ketepatan proses, karena besarnya jumlah JCH Indonesia. Hanya karena baru tahap awal, Kemenag masih mencari cara yang tepat untuk ke depan diperbaiki pelaksanaannya.

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyalahkan sistem online e-Hajj, sebagai penyebab keterlambatan pengurusan visa jemaah calon haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News