Visa Rizieq Habis, Imigrasi: Tidak Ada Visa Unlimited Days
Ketika sudah berada di negara tujuan dan akan mengajukan perpanjangan, tentu langsung di negara itu mengajukannya.
Di negara tujuan itu ada imigrasinya atau pelaksana tugas yang berkaitan dengan keimigrasian atau instansi apa saja yang memiliki otoritas yang bisa memberikan visa dan izin tinggal bagi WNI yang ada di negara tersebut.
Lalu apakah Rizieq bisa dapat visa kunjungan khusus dari Kerajaan Arab Saudi?
Ronny mengatakan tentu itu tergantung kepada peraturan yang berlaku di negara tersebut. "Kami akan cek apakah memang diberikan visa tersebut," mantan Kadiv Humas Polri itu.
Yang jelas, kata Ronny, kalau di Indonesia tidak dikenal adanya visa unlimited days seperti yang disebutkan pengacara Rizieq.
"Di Indonesia kita tidak berlakukan istilah itu," ujarnya.(boy/jpnn)
Visa umrah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab habis 12 Juni 2017.
Redaktur & Reporter : Boy
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini