Visa Turis untuk Umrah Diizinkan Saudi, Ustaz HNW Minta Aturan Ini Segera Direvisi

Visa Turis untuk Umrah Diizinkan Saudi, Ustaz HNW Minta Aturan Ini Segera Direvisi
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW (tengah) meminta aturan penyelenggaraan umrah segera direvisi menyusul kebijakan Saudi yang mengizinkan visa turis untuk umrah. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan aturan penyelenggaraan umrah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 segera direvisi.

Usulan tersebut disampaikan Ustaz HNW yang akrab disapa menyusul terbitnya kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis.

Anggota Komisi VII DPR itu mengatakan kebijakan baru Saudi tersebut membuat masyarakat kini bisa melaksanakan umrah mandiri alias populer disebut sebagai umrah backpacker secara lebih mudah, tetapi juga tetap bertanggungjawab.

Menurut HNW, perbaikan aturan penyelenggaraan umrah ini sejalan dengan agenda di Komisi VIII DPR yang memang sudah memasukkan revisi UU 8/2019 tersebut sejak akhir 2022 ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Secara umum, kebijakan haji dan umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan jemaah sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jemaah," terangnya.

"Apalagi pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi Undang-Undang Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan Haji, di mana fleksibilitas tersebut bisa turut diberikan pada pelaksanaan umrah,” imbuh HNW.

Dia menjelaskan dalam Pasal 86 ayat 1 dan 2 UU 8/2019, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama.

Namun dengan kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di Aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Saudi.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aturan penyelenggaraan umrah segera direvisi menyusul kebijakan Saudi yang mengizinkan visa turis untuk umrah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News