Visi Jokowi-JK Sejalan dengan Aswaja
jpnn.com - JAKARTA- Visi dan misi pasangan capres Jokowi-Jusuf Kalla (JK) dalam bidang ekonomi diyakini akan efektif dalam mewujudkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
"Bahkan secara prinsipal pokok-pokok pikiran Jokowi-JK dalam bidang ekonomi tersebut sejalan dengan konsep Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja-NU)," ujar Ketua DPP PKB Marwan Jafar di Jakarta, Senin (23/6).
Menurut Marwan, salah satu problem ekonomi bangsa ini yang hingga sekarang belum bisa diselesaikan dengan baik yaitu masalah kemakmuran dan pemerataan ekonomi bagi rakyat.
Penyebab utamanya, lanjut Marwan, karena timbulnya kesenjangan sosial, ketidak-adilan dan pemerataan (distribusi) atas berbagai sumber ekonomi.
"Dan kami yakin dengan kemampuan dan pengalaman Jokowi-JK, mereka dapat meminimalisasi penyebab utama ketimpangan tersebut dan berangsur terwujud kemakmuran rakyat," tutur Marwan.
Marwan yang juga Ketua Fraksi PKB di DPR ini juga mengatakan, apa yang diemban pasangan nomor urut 2 ini dalam bidang ekonomi, sudah sangat aplikabel dan sejalan dengan prinsip Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja-NU).
Alasannya, salah satu butir pemikiran Bung Karno dalam Tri Sakti, terutama terkait syarat kedaulatan ekonomi sejalan dengan deklarasi Piagam Mabadi’ Khaira Ummah (Prinsip Dasar Menuju Umat Unggul) Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah)-NU.
Dijelaskan Marwan, deklarasi piagam tersebut meliputi: As-Shidqu (benar dan tidak dusta), Al-Amanah wal wafa’ bi al-‘ahdi (menepati janji), At-Ta’awun (gotong royong), Al-‘Adalah (adil), dan Al-Istiqamah (konsisten).
JAKARTA- Visi dan misi pasangan capres Jokowi-Jusuf Kalla (JK) dalam bidang ekonomi diyakini akan efektif dalam mewujudkan kemakmuran seluruh rakyat
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?