Visi Misi Capres Masih Abaikan Persoalan di Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Profesor Darmayanti Lubis mengkritisi visi dan misi kedua pasang calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Darmayanti, berbagai bidang isu internasional dapat tempat terhormat pada halaman-halaman visi dan misi serta program kerja pasangan capres.
"Tapi yang namanya kepentingan daerah mereka tulis ala-kadarnya. Tidak satupun di antara pasangan calon presiden yang memberi solusi misalnya, untuk mencapai satu kabupaten tetangga saja ditempuh dengan waktu 24 jam karena infrastruktur jalan yang tidak memadai," kata Darmayanti, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (6/6).
Begitu juga soal keraguan masyarakat terhadap jaminan anak-anaknya bisa mendapatkan pendidikan tanpa ancaman biaya yang semakin mahal, belum juga terjawab.
"Kalau dicermati betul, kesannya visi dan misi kedua pasangan capres lebih mempertimbangkan urusan Indonesia dengan asing. Sementara kepentingan daerah sebagai penyangga utama bangsa dan negara ini, terabaikan," ungkapnya.
Selain itu, sebagai guru besar, dia secara langsung masih banyak menerima pernyataan sikap mahasiswa yang menyatakan tidak akan ambil bagian dalam pilpres 2014 ini.
"Semakin dekat ke tanggal 9 Juli, malah semakin banyak mahasiswa yang menyatakan tidak ikut memberikan suaranya karena tidak berpengaruh terhadap sistem pendidikan dan kesejahteraan mereka," ungkap Darmayanti Lubis.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Profesor Darmayanti Lubis mengkritisi visi dan misi kedua pasang calon presiden Prabowo Subianto-Hatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?