Visinema Pictures Polisikan 7 Portal Daring Nonton Film Ilegal, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan tujuh portal daring menonton film ilegal ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pembajakan.
Kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marabessy mengatakan laporan ini sehubungan dengan pembajakan film Mencuri Raden Saleh (MRS).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP / B / 4844 / IX / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
"Kurang lebih tujuh website, salah satunya Rebahin," kata Aris saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9).
Aris menjelaskan tujuh portal daring tersebut dengan sengaja mengunggah film MRS secara ilegal.
Mirisnya, film yang diunggah merupakan hasil rekaman yang diambil diam-diam di bioskop.
Tak tanggung, film yang diperankan Iqbaal Ramadhan cs itu direkam ilegal dari awal hingga akhir.
"Full, satu film," ungkapnya.
Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan 7 portal daring menonton film ilegal ke polisi.
- Film Seribu Bayang Purnama, Cerita Soal Realita Kehidupan Petani
- Film Bila Esok Ibu Tiada Sajikan Kisah Keluarga Penuh Makna
- Film Tee Yod 2 dan There's Still Tomorrow Akhirnya Segera Tayang
- Panasonic KWN 2024 Ajak Siswa Kembangkan Kreativitas Lewat Produksi Video
- Film Sang Pengadil jadi Topik Hangat Seusai Zarof Ricar Ditangkap, Ini Para Pemerannya
- Cerita Jefri Nichol soal Pendalaman Materi Film Aku Jati, Aku Asperger