Visinema Pictures Polisikan 7 Portal Daring Nonton Film Ilegal, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan tujuh portal daring menonton film ilegal ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pembajakan.
Kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marabessy mengatakan laporan ini sehubungan dengan pembajakan film Mencuri Raden Saleh (MRS).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP / B / 4844 / IX / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
"Kurang lebih tujuh website, salah satunya Rebahin," kata Aris saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9).
Aris menjelaskan tujuh portal daring tersebut dengan sengaja mengunggah film MRS secara ilegal.
Mirisnya, film yang diunggah merupakan hasil rekaman yang diambil diam-diam di bioskop.
Tak tanggung, film yang diperankan Iqbaal Ramadhan cs itu direkam ilegal dari awal hingga akhir.
"Full, satu film," ungkapnya.
Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan 7 portal daring menonton film ilegal ke polisi.
- Lakoni Banyak Adegan Menangis Dalam Film Norma: Antara Mertua dan Menantu, Tissa Biani Cerita Begini
- Asri Welas Syok Beradegan Ranjang dengan Banyak Pria
- Bioskop Baru di BSD City, Bisa Nonton Film hingga Swafoto Bareng Artis Favorit
- Heboh Ifan Seventeen Jadi Direktur Utama, PFN Beri Penjelasan
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Imelda Therinne Ungkap Keseruan Syuting Bareng Kekasih