Visiting Online, Terobosan Baru Bea Cukai Jateng DIY Menekan Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Kudus melakukan kegiatan visiting perdana ke pabrik rokok Bonzalino melalui video conference, pada Rabu (3/6) lalu. Visiting online itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng DIY Moch. Arif Setijo Noegroho menjelaskan bahwa visiting selama ini dilakukan secara langsung untuk mengumpulkan, menganalisis dan mengklarifikasi informasi berkaitan dengan kegiatan produksi rokok. Namun kini dilakukan secara daring melalui video conference, sebagai tuntutan di masa pandemi ini.
“Visiting dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara Bea Cukai dengan pengguna jasa, sekaligus sebagai upaya pembinaan agar perusahaan menjalankan kegiatan produksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Arif menambahkan bahwa kegiatan visiting ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Bidang Penindakan dan Penyidikan berupa pengumpulan informasi, lalu menganalisa dan kemudian melakukan konfirmasi/klarifikasi terhadap perusahaan rokok yang menjadi objek monitoring.
Sementara itu, Muhammad Saifurrizal, perwakilan dari PR Bonzalia menyampaikan bahwa dari Januari hingga Mei 2020 terjadi penurunan jumlah produksi dibanding dengan semester pertama tahun 2019, akibat dari dampak pandemi Covid-19.
PT Bonzalia sendiri memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT), pemasarannya meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera.
“Wilayah pemasaran SKM meliputi Jepara, Gresik, Lamongan, Majalengka, Subang, sedangkan pemasaran untuk SKT ada diwilayah Sumatera yaitu kota Padang Sidempuan,” jelas Rizal.
Selanjutnya Rizal mengarahkan video kameranya ke lokasi pabrik proses factory tour sambil menjelaskan dan memperlihatkan proses produksi mulai dari awal hingga akhir, juga menjelaskan peralatan termasuk mesin, bahan baku hingga tenaga kerja yang digunakan.
Visiting online yang dilakukan Bea Cukai Jateng DIY sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta