Visiting Online, Terobosan Baru Bea Cukai Jateng DIY Menekan Rokok Ilegal
Senin, 08 Juni 2020 – 21:08 WIB

Pekerja di pabrik rokok Bonzalino. Foto: Humas Bea Cukai
Kegiatan visiting ini dilakukan guna mengetahui secara pasti terkait lokasi pabrik dan kondisi pabrik saat ini, melakukan pemeriksaan secara umum terhadap hasil produksi, penggunaan mesin sampai pencatatan dan pembukuan perusahaan.
“Visiting online bisa jadi manjadi salah satu bentuk new normal yang akan terus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini. Tentu saja dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi,” pungkas Arif. (ikl/jpnn)
Visiting online yang dilakukan Bea Cukai Jateng DIY sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok