Viva Yoga: Pemerintah Masih Speak-speak
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mulyadi menilai pemerintah masih belum serius melakukan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan tertulis untuk menghentikan sementara reklamasi.
Penghentian reklamasi itu baru sekedar dinyatakan secara lisan dalam konferensi pers saja.
Dia menyatakan, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 15 April 2016, sudah menyatakan atas nama pemerintah pusat melakukan moratorium reklamasi.
“Tapi, kenyataannya sampai sekarang pemerintah masih hanya sekedar speak-speak saja, beretorika,” kata Viva saat diskusi bertajuk ‘Nasib Reklamasi’ di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
Viva menyayangkan, moratorium itu belum dituangkan dalam keputusan resmi pemerintah sehingga tidak menjadi produk hukum. Akibatnya, sampai sekarang ini masih ada kegiatan reklamasi yang berjalan. “Pemerintah harus tegas, tidak hanya bisa berwacana,” ujar Viva.
Viva bahkan sudah melihat langsung dari Desa Lontar, Banten. Bahwa masih ada aktivitas penambangan pasir di kawasan Teluk Tunda, setelah pemerintah menyatakan moratorium reklamasi.
“Jarak pengambilan pasir itu setengah mil dari bibir pantai, ini jelas melanggar hukum. Karena, kenyataannya masih saja beroperasi proyek reklamasi Teluk Jakarta,” tandas politikus Partai Amanat Nasional ini. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mulyadi menilai pemerintah masih belum serius melakukan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS