Vladimira Zaxkova, Wanita Asal Ceko yang Dideportasi Usai Ketahuan Berbuat Terlarang di Bali
Senin, 22 Maret 2021 – 02:25 WIB

Pendeportasian warga Ceko didampingi petugas imigrasi Singaraja, di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Sabtu (20/3/2021). ANTARA/HO-Humas KemenkumHAM Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
Pada kesempatan yang sama pihak imigrasi juga mendeportasi dua WNA lainnya.
Pertama, bule asal Rusia bernama Ekaterina Trubkina yang membantu kaburnya buronan Interpol Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.
Kedua, seorang turis asal Nigeria juga dideportasi karena melanggar keimigrasian berupa melabihi lama izin tinggal.(antara/jpnn)
Vladimira Zackova dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (20/3).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak