Vokasi serta Riset dan Pengembangan Dapat Insentif Pajak Super

Vokasi serta Riset dan Pengembangan Dapat Insentif Pajak Super
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto dok humas

Termasuk, membuka lapangan pekerjaan dan menambah penerimaan negara sesudah industri-industri tersebut terbangun.

”Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur,” urai dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, insentif pajak tersebut sesuai dengan usulan kalangan industri.

Adapun upaya mendorong pendidikan vokasi perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia pada era industri 4.0.

”Karena itu, kami minta super deduction tax supaya lebih banyak lagi perusahaan yang berpartisipasi (dalam pendidikan vokasi, Red),” papar Rosan.

Dia menjelaskan beberapa kemampuan baru yang diperlukan pada era industri 4.0. Antara lain, penguasaan coding dan financial technology (fintech).

”Kadin telah menggandeng 2.614 perusahaan untuk berpartisipasi dalam program vokasi,” pungkasnya. (agf/c11/oki)


Vokasi serta investasi riset dan pengembangan (R&D) bakal mendapat insentif fiskal super tax deduction.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News