Vonis 3 Bulan Penjara Untuk Andi Soraya

Vonis 3 Bulan Penjara Untuk Andi Soraya
Setelah divonis 3 bulan penjara dan membayar biaya perkara Rp.2000, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10), Andi Soraya menolak wawancara dan justru mencaci maki wartawan. Foto : Fedrik Tarigan/Nonstop/JPNN
JAKARTA - Terbukti melakukan penganiayaan, artis Andi Soraya divonis tiga bulan penjara. Perempuan yang mengawali karir sebagai model iklan itu merasa kecewa berat dan meluapkan emosinya kepada wartawan setelah mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Sebenarnya, saat Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Dwi Yantara membacakan vonis, Andi tidak bereaksi. Dia terdiam, lalu kebingungan menjawab apakah akan mengajukan banding atau tidak. Setelah berdiskusi singkat dengan kuasa hukumnya, Guntur Daso, mereka sepakat tidak langsung memberi jawaban dan meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu. "Maunya sih banding," ucap Andi dengan wajah kesal sambil meninggalkan ruang sidang.

Di luar ruang sidang, Andi semakin kesulitan menyembunyikan kekecewaan. Dia menolak wawancara dan mencoba menghindari sejumlah wartawan dan kamera yang siap merekamnya. "Nggak mau! Please!" bentak perempuan kelahiran 31 Juli 1976 itu.

Ibu dua anak tersebut bergegas meninggalkan kantor pengadilan, namun kamera infotainment tak henti mengejar dan merekamnya. "Minggir! Saya tidak mau diwawancara! Tolong ya!" tegasnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kamera.

JAKARTA - Terbukti melakukan penganiayaan, artis Andi Soraya divonis tiga bulan penjara. Perempuan yang mengawali karir sebagai model iklan itu merasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News