Vonis 3 Bulan Penjara Untuk Andi Soraya
Jumat, 10 Oktober 2008 – 08:11 WIB
JAKARTA - Terbukti melakukan penganiayaan, artis Andi Soraya divonis tiga bulan penjara. Perempuan yang mengawali karir sebagai model iklan itu merasa kecewa berat dan meluapkan emosinya kepada wartawan setelah mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Sebenarnya, saat Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Dwi Yantara membacakan vonis, Andi tidak bereaksi. Dia terdiam, lalu kebingungan menjawab apakah akan mengajukan banding atau tidak. Setelah berdiskusi singkat dengan kuasa hukumnya, Guntur Daso, mereka sepakat tidak langsung memberi jawaban dan meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu. "Maunya sih banding," ucap Andi dengan wajah kesal sambil meninggalkan ruang sidang.
Baca Juga:
Di luar ruang sidang, Andi semakin kesulitan menyembunyikan kekecewaan. Dia menolak wawancara dan mencoba menghindari sejumlah wartawan dan kamera yang siap merekamnya. "Nggak mau! Please!" bentak perempuan kelahiran 31 Juli 1976 itu.
Ibu dua anak tersebut bergegas meninggalkan kantor pengadilan, namun kamera infotainment tak henti mengejar dan merekamnya. "Minggir! Saya tidak mau diwawancara! Tolong ya!" tegasnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
JAKARTA - Terbukti melakukan penganiayaan, artis Andi Soraya divonis tiga bulan penjara. Perempuan yang mengawali karir sebagai model iklan itu merasa
BERITA TERKAIT
- Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Kotak Makin Menyala di Konser Dua Dekade
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Natasha Rizky Ulang Tahun, Desta Beri Ucapan Selamat dan Doa
- 3 Berita Artis Terheboh: St. Vincent Bikin Panas Panggung Joyland, Lucky Hakim Bersyukur