Vonis 3 Bulan Penjara Untuk Andi Soraya
Jumat, 10 Oktober 2008 – 08:11 WIB
JAKARTA - Terbukti melakukan penganiayaan, artis Andi Soraya divonis tiga bulan penjara. Perempuan yang mengawali karir sebagai model iklan itu merasa kecewa berat dan meluapkan emosinya kepada wartawan setelah mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Sebenarnya, saat Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Dwi Yantara membacakan vonis, Andi tidak bereaksi. Dia terdiam, lalu kebingungan menjawab apakah akan mengajukan banding atau tidak. Setelah berdiskusi singkat dengan kuasa hukumnya, Guntur Daso, mereka sepakat tidak langsung memberi jawaban dan meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu. "Maunya sih banding," ucap Andi dengan wajah kesal sambil meninggalkan ruang sidang.
Baca Juga:
Di luar ruang sidang, Andi semakin kesulitan menyembunyikan kekecewaan. Dia menolak wawancara dan mencoba menghindari sejumlah wartawan dan kamera yang siap merekamnya. "Nggak mau! Please!" bentak perempuan kelahiran 31 Juli 1976 itu.
Ibu dua anak tersebut bergegas meninggalkan kantor pengadilan, namun kamera infotainment tak henti mengejar dan merekamnya. "Minggir! Saya tidak mau diwawancara! Tolong ya!" tegasnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
JAKARTA - Terbukti melakukan penganiayaan, artis Andi Soraya divonis tiga bulan penjara. Perempuan yang mengawali karir sebagai model iklan itu merasa
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Bopak Sempat Cium Kening sebelum Abah Qomar Meninggal Dunia
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Terungkap, Pesan Terakhir Qomar kepada Anak-anaknya
- Permintaan Terakhir Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia, Terungkap
- Baim Wong Ceritakan Momen Perpisahan Terakhir Sang Ayah