Vonis 4 Tahun Kepada Habib Rizieq Ada Kaitannya dengan Ahok? Begini Respons Pakar Jamaluddin
jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai vonis hukuman empat tahun yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, terlalu berat.
Pasalnya, kata dia, hanya di Indonesia vonis hukuman seberat itu terhadap seseorang yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
"Vonis hukuman terhadap Rizieq dinilai lebih kental unsur politisnya daripada penegakan hukum itu sendiri. Keadilan terkesan sudah diabaikan dalam kasus Rizieq," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Rabu (30/6).
Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu menambahkan, unsur politis mengemuka dalam perkara tokoh asal Petamburan tersebut.
Pasalnya, selama ini Rizieq memang berseberangan dengan rezim yang saat ini berkuasa.
"Rizieq termasuk salah satu tokoh di Indonesia yang secara konsisten mengkritik, termasuk hukum di Indonesia yang lebih berpihak kepada kekuasaan dan pemilik kapital," ujar Jamiluddin.
Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP itu juga menepis anggapan yang mengaitkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebab, secara politis Ahok tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi hakim dalam memutus suatu perkara.
Jamiluddin Ritonga menilai vonis hukuman empat tahun yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dalam perakara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, terlalu berat
- Pakar Hukum Pidana Menilai Pasal Kontroversial di UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025