Vonis 7 Tahun Penjara, Aldo pun Menangis
Rabu, 06 April 2011 – 07:39 WIB
Revaldo saat menjalani sidang vonis penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/4).Hakim menjatuhkan vonis kepada Revaldo dengan kurungan 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan. Usai sidang Revaldo tidak menerima putusan tersebut dan sempat menangis di hadapan wartawan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Sementara itu, pengacara Revaldo, Durapati Sinulingga, belum mengetahui pasti kelanjutan sikap pihaknya atas vonis yang telah dijatuhkan. "Kami harus banding. Tapi, itu bergantung pada Aldo. Dia ingin banding atau tidak," ujarnya.
Dia juga menilai putusan hakim berlebihan. Dia mengungkapkan, sabu-sabu yang menjadi barang bukti tersebut adalah milik Yamin, terdakwa yang lain. "Itu kan punya Yamin. Barang tersebut tidak ditemukan di tubuh Aldo kok," ucapnya. Namun, lepas dari itu semua, dia mengakui bahwa kliennya terjebak dalam pergaulan yang salah. (jan/c5/ayi)
SEPANJANG masa karir Fifaldi Surya Permana alias Revaldo, 28, di dunia hiburan, rasa-rasanya, lebih banyak berita tentang kasus hukum daripada berita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sheila Dara Terlibat, Sore: Istri dari Masa Depan Umumkan Jadwal Tayang
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Gitaris Seringai Dimakamkan di Indonesia, Jenazah Tiba Jumat
- Segera Nikahi Vika Kolesnaya, Billy Syahputra akan Pindah ke Belarusia?