Vonis Ahok Bakal Dijadikan Senjata untuk Menjegal Lawan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Lawan-lawan politik Basuki Tjahaja Purnama kemungkinan akan menjadikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai simbol hasil perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan yang mereka pahami.
"Bahkan sangat mungkin kasus Ahok dijadikan sebagai senjata untuk menstigmakan partai politik yang pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu mendukung Ahok,” ujar Direktur Eksekutif Direktur 7 (Seven) Strategic Studies Guevara Santayana kepada JPNN, Selasa (9/5).
Para lawan politik kata Guevara, kemungkinan bakal kembali menggunakan isu agama sebagai manuver politik untuk menjatuhkan karakter Ahok, ketika nantinya kembali diajukan untuk posisi strategis. Demikian juga dengan parpol-parpol pengusung, juga akan menerima hal yang sama.
Meski demikian, Guevara meyakini PDI Perjuangan sebagai salah satu pengusung Ahok, tidak akan meninggalkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini diyakini akan tetap merangkul Ahok, karena ketokohannya cukup kuat mengakar dan kini memiliki pendukung fanatis.
"Mereka mustahil meninggalkan Ahok, sekalipun partainya memiliki banyak calon pemimpin potensial. Apalagi situasi dan kondisi politik saat ini, di mana krisis tokoh politik ideal sedang terjadi dan Ahok masih menjadi primadona serta magnet politik. Jadi pendukung Ahok yang militan akan menjadi dasar pertimbangan PDIP tidak akan meninggalkan Ahok," pungkas Guevara.(gir/jpnn)
Lawan-lawan politik Basuki Tjahaja Purnama kemungkinan akan menjadikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai simbol hasil perjuangan terhadap
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Stabilitas Politik Dinilai Bisa Mendukung Proses Keberpanjutan Pembangunan ke Depan
- Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi