Vonis Ahok, #RIPHukum dan Tagar Salam2TahunPenjara
jpnn.com, JAKARTA - Di dunia virtual, terbentuk tanda pagar (tagar) yang menjadi simbol pro kontra atas vonis dua tahun penjaran yang diterima terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Vonis dijatuhkan lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di aula Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Ada dua tagar yang berlawanan. #RIPHukum buat pendukung Ahok yang menyesalkan dengan nada protes. Sementara #Salam2TahunPenjara bagi yang pro terhadap putusan hakim.
Pengguna Twitter gencar menulis kicauan dengan hastag #RIPhukum yang telah sampai ribuan twit.
Serasa balik ke jaman Pontius Pilatus, penegak hukum cuma bisa cuci tangan karena takut hilang kekuasaan ???????? #RIPHukum — Genoveva M. Sherly (@Sherly_Monika) 9 Mei 2017
"#RIPHukum Ketika orang jujur di penjara hanya gara2 salah ngomong, dan para koruptor msih berkeliaran dan di muliakan, hancurlah negeri ini," tulis @BayuSoetomo.
“Aku malu dengan Negara ku sendiri, Org yang bela Rakyatnya di hukum, sedangkan Org yg membuat Kejahatan, diBiarkan sebegitu saja #RIPHukum," komentar @DanialHaikal899.
Di dunia virtual, terbentuk tanda pagar (tagar) yang menjadi simbol pro kontra atas vonis dua tahun penjaran yang diterima terdakwa penodaan agama
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count