Vonis Ahok, #RIPHukum dan Tagar Salam2TahunPenjara
"#RIPHukum pantesan INDONESIA GA JADI2 NEGARA MAJU.. padahal hasil bumi melimpah.. GA BISA DIAJAK BERSIH..," cetus @Xand_l.
"Ahok di penjara,.. yang penebar kebencian, mesum, sara, serta provokatif di tunggu pengadilannya... #RIPHukum #RipHukumIndonesia," komentar @rajesner0.
"Tetep semangat buat bpk @basuki_btp kami tidak melupakan jasamu dan perubahanmu #RIPJAKARTA #RIPHUKUM," ujar @Wahyunoer13.
Dtunggu karangn bunga,balon n seribu lilin di Cipinang.
Semoga Allah SWT menghinakan siapa saja yd menghinakan AgamaNya#Salam2TahunPenjara pic.twitter.com/NyYesTVjlt — Mujahidah Cyber (@saritikanur) 9 Mei 2017
Seolah tak mau kalah, netizen yang mendukung vonis hakim juga berkicau. Seperti yang dilakukan Mujahidah Cyber dengan akun @saritikanur,” Dtunggu karangn bunga,balon n seribu lilin di Cipinang. Semoga Allah SWT menghinakan siapa saja yd menghinakan AgamaNya
#Salam2TahunPenjara,” tulisnya.
(ded/JPG/jpnn)
Di dunia virtual, terbentuk tanda pagar (tagar) yang menjadi simbol pro kontra atas vonis dua tahun penjaran yang diterima terdakwa penodaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi