Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen Pajak itu divonis bersalah. Menurut Taufik, harus ada upaya untuk membongkar kasus lainnya.
Dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (19/1), Taufik yang juga Sekjen DPP Partai Amanat Nasional itu mengatakan, majelis hakim tentunya punya perimbangan tersendiri sehingga menjatuhkan hukumkan 7 tahun kepada Gayus Tambunan. Namun Taufik juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Gayus tetap melawan putusan pengadilan dengan mengajukan banding.
“Kita tentu hanya bisa berharap bahwa apapun, berapapun putusannya, itu menggambarkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak mau menilai apakah vonis itu terlalu ringan atau terlalu berat. Majelis hakim tentu sudah ada pertimbangannya,” ujar
Taufik.
Hanya saja, kata Taufik, justru yang perlu didorong agar kasus Gayus tidak berhenti begitu saja. Sebab, skala kasus terkait Gayus begitu besar dan sudah menjadi perbincangan publik. Karenanya Taufik mengharapkan para penegak hukum terus melanjutkan kasus yang terkait Gayus dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. "Jadi jangan berhenti setelah Gayus divonis," cetusnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya