Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen Pajak itu divonis bersalah. Menurut Taufik, harus ada upaya untuk membongkar kasus lainnya.
Dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (19/1), Taufik yang juga Sekjen DPP Partai Amanat Nasional itu mengatakan, majelis hakim tentunya punya perimbangan tersendiri sehingga menjatuhkan hukumkan 7 tahun kepada Gayus Tambunan. Namun Taufik juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Gayus tetap melawan putusan pengadilan dengan mengajukan banding.
“Kita tentu hanya bisa berharap bahwa apapun, berapapun putusannya, itu menggambarkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak mau menilai apakah vonis itu terlalu ringan atau terlalu berat. Majelis hakim tentu sudah ada pertimbangannya,” ujar
Taufik.
Hanya saja, kata Taufik, justru yang perlu didorong agar kasus Gayus tidak berhenti begitu saja. Sebab, skala kasus terkait Gayus begitu besar dan sudah menjadi perbincangan publik. Karenanya Taufik mengharapkan para penegak hukum terus melanjutkan kasus yang terkait Gayus dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. "Jadi jangan berhenti setelah Gayus divonis," cetusnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa