Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:24 WIB
Baca Juga:
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan, pengakuan Gayus mengisyaratkan adanya kekuatan yang begitu besar yang mampu mengendalikan penanganan perkara. "Ini membuktikan ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi proses ini terjadi. Tidak tahu siapa, tapi ini bisa dirasakan. Itu terbukti dari kepergian Gayus ke mana-mana, bahkan disiapkan paspor," ulasnya,
Mantan Sekjen PDIP itu juga menilai hukuman 7 tahun terhadap Gayus tak terlepas dari adanya kekuatan yang menyetir kasus Gayus. "Hukuman tujuh tahun ini makin membuktikan bahwa Gayus punya kekuatan di luar Gayus sendiri," ujar Pramono.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa