Vonis Atut Ringan, Hakim Dituntut Sumpah Pocong
Rabu, 03 September 2014 – 17:57 WIB
Alexander menyatakan banyak dakwaan yang tidak bisa dibuktikan jaksa. Dengan begitu Atut layak dibebaskan dari dakwaan.
Baca Juga:
Atut didakwa ikut serta dalam penyuapan terhadap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mahasiswa Banten menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/9). Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang