Vonis Atut Ringan, Hakim Dituntut Sumpah Pocong

Vonis Atut Ringan, Hakim Dituntut Sumpah Pocong
Sejumlah mahasiswa Banten melakukan aksi dengan kain pocong di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9). Mahasiswa menuntut KPK agar melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi terkait hasil sidang putusan Ratu Atut Chosiyah. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos/JPNN.com

Alexander menyatakan banyak dakwaan yang tidak bisa dibuktikan jaksa. Dengan begitu Atut layak dibebaskan dari dakwaan.

Atut didakwa ikut serta dalam penyuapan terhadap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mahasiswa Banten menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/9). Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News