Vonis Baasyir Dibuat Mencekam
Kerahkan 3.000 polisi, sniper dan protap tembak di tempat
Kamis, 16 Juni 2011 – 07:56 WIB
JAKARTA---Pagi ini palu hakim yang mengadili Abu Bakar Baasyir dalam perkara terorisme akan diketok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ulama yang dituntut seumur hidup itu akan dihadiri 500 orang massa dan ribuan polisi. Menurut mantan Kapolwiltabes Surabaya itu, pasukan terdiri dari Brimob, Samapta, Reserse, Intelkam dan Polantas. Ia menambahkan, enam sniper itu diperintahkan menembak jika memang situasi sudah terlalu genting di lapangan dan amat membahayakan keselamatan petugas polisi maupun tentara. "Ya, berlaku protap penanggulangan anarki," katanya. Protap itu di kalangan polisi lebih dikenal dengan nama Protap 1/X/2010 atau protap tembak di tempat.
Ketokohan Baasyir rupanya membuat polisi ekstra waspada. Tak tanggung-tanggung, tiga ribu lebih anggota korps baju cokelat diturunkan. Polisi juga menempatkan enam sniper di titik strategis.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman menjelaskan, sebanyak 3.436 personil polisi ditambah 335 personil TNI AD akan disiagkan di sekitar lokasi kantor Pengadilan Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya Jakarta Selatan. "Ada 2.886 personil dari Polda Metro dan bantuan kekuatan 550 personil Mabes Polri termasuk enam sniper ditambah kekuatan satu batalyon TNI AD," rincinya kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA---Pagi ini palu hakim yang mengadili Abu Bakar Baasyir dalam perkara terorisme akan diketok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ulama
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok