Vonis Baasyir Dibuat Mencekam

Kerahkan 3.000 polisi, sniper dan protap tembak di tempat

Vonis Baasyir Dibuat Mencekam
Vonis Baasyir Dibuat Mencekam
Herri menampik anggapan bahwa majelis akan memperberat hukuman Ba?asyir lantaran sikap lelaki 72 tahun itu dalam persidangan. Seperti diketahui, Ba'asyir dan tim pembela muslim (TPM) kerap bersitegang. Mereka bahkan melaporkan kesaksian telekonferensi sebagai pelanggaran terhadap kode etik hakim. Dalam sebuah persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi secara telekonferensi, Ba?asyir sempat walk out bahkan tidak hadir di beberapa sidang.

Herri juga yakin sidang akan berlangsung lancar. "Pengamanan sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Kami serahkan semua kepada Allah. Hanya Allah yang bisa melindungi kita," katanya.

Terkait SMS ancaman, Humas PN Jakarta Selatan Ida Bagus mengatakan sampai kemarin tidak ada ancaman yang dia terima. Namun, dia mengetahui bahwa banyak SMS beredar bahwa akan ada ancaman keamanan jelang terjadinya vonis. "Mudah-mudahan hanya ancaman saja, tidak benar-benar terjadi," katanya.

Dalam sidang putusan hari ini, PN Jakarta Selatan tidak akan sembarangan menerima pengunjung. Bahkan wartawan harus mendaftar dulu sehari sebelumnya untuk menerima tanda pengenal yang ditukar dengan kartu pers. Tidak semua pengunjung juga bebas masuk di ruang sidang. Pihaknya akan menempatkan sejumlah televisi layar lebar di halaman pengadilan agar sidang bisa diikuti dari jauh.

JAKARTA---Pagi ini palu hakim yang mengadili Abu Bakar Baasyir dalam perkara terorisme akan diketok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ulama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News