Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
Jumat, 28 Oktober 2011 – 11:04 WIB

Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Nonaktif, Mochtar Muhammad.
Namun, KY masih membutuhkan beberapa data-data pendukung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperlancar proses eksaminasi kasus guna menguatkan dugaan pelanggaran hakim Azharyadi Kusuma, Eka Saharta, dan Hakim Adhoc Ramlan Comel.
"Sedang didalami untuk proses anotasi. KY masih memerlukan data-data dari KPK, termasuk rekaman persidangan," kata wakil ketua KY, Imam Anshori Shaleh di Jakarta, Jumat (28/10).
Sebelumnya, KY mengaku telah menerima salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor, Bandung terkait vonis bebas walikota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad.
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Nonaktif,
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional