Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK

Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Nonaktif, Mochtar Muhammad.

Namun, KY masih membutuhkan beberapa data-data pendukung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperlancar proses eksaminasi kasus guna menguatkan dugaan pelanggaran  hakim Azharyadi Kusuma, Eka Saharta, dan Hakim Adhoc Ramlan Comel.

"Sedang didalami untuk proses anotasi. KY masih memerlukan data-data dari KPK, termasuk rekaman persidangan," kata wakil ketua KY, Imam Anshori Shaleh di Jakarta, Jumat (28/10).

Sebelumnya, KY mengaku telah menerima salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor, Bandung terkait vonis bebas walikota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad.

JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Nonaktif,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News