Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
Jumat, 28 Oktober 2011 – 11:04 WIB

Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
Untuk itu, KY menyatakan akan melakukan eksaminasi putusan tersebut, guna menyelidiki apakah ada dugaan pelanggaran kode tik yang dilanggar oleh Majelis Hakim yang diketuai Azharyadi Kusuma dengan anggotanya, Eka Saharta dan Hakim Adhoc Ramlan Comel.
Baca Juga:
"​KY baru dapat salinan putusannya kemarin siang," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar kemarin.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, memvonis bebas Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad, kendati JPU menuntut Mochtar 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Nonaktif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin