Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK

Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
Vonis Bebas Koruptor, KY Tunggu Data KPK
Untuk itu, KY menyatakan akan melakukan eksaminasi putusan tersebut, guna menyelidiki apakah ada dugaan pelanggaran kode tik yang dilanggar oleh Majelis Hakim yang diketuai Azharyadi Kusuma dengan anggotanya, Eka Saharta dan Hakim Adhoc Ramlan Comel.

"‎​KY baru dapat salinan putusannya kemarin siang," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar kemarin.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung,  memvonis bebas Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad, kendati JPU menuntut Mochtar 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan. (kyd/jpnn)

JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Nonaktif,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News