Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal
Kolega Munir Beber Empat Kejanggalan
Jumat, 02 Januari 2009 – 07:35 WIB
Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergerak cepat dengan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam lalu.
Orang nomor satu di tubuh Polri itu melaporkan sejumlah hal terkait perjalanan penyidikan kasus Munir. "Semuanya sudah dilaporkan," kata sumber koran ini di lingkungan Mabes Polri kemarin. Selain Kapolri, presiden mengundang jaksa agung.
Di bagian lain, vonis bebas majelis hakim terhadap Muchdi juga mencuri perhatian Komisi Yudisial (KY). Lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim itu sudah berancang-ancang mambahas secara khusus putusan bebas Muchdi. "Kami sudah komunikasi antarkomisioner. Tapi, formalnya kami bahas tanggal 5 (Januari) nanti," kata Soekotjo kepada koran ini kemarin.
Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga KY itu menjelaskan, langkah KY itu bukan serta merta untuk mementahkan putusan. Apalagi, KY juga belum memiliki dokumen terkait putusan itu. "Artinya, kita ingin melihat apa utusan ini ada masalah atau tidak," terangnya.
JAKARTA - Sejumlah kolega aktivis HAM Munir tidak terima dengan putusan yang membebaskan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mereka yang tergabung dalam Komite
BERITA TERKAIT
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Budiarsa Sastrawinata Raih Nawacita Awards 2024 Kategori Kemajuan Infrastruktur & Industri
- Indonesia Re Actuarial Seminar Fokus Pengembangan Produk Asuransi Jiwa & Kesehatan
- Bulog Gelar IIRC 2024 di Bali, Bahas Keresahan Soal Beras Global