Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal
Kolega Munir Beber Empat Kejanggalan
Jumat, 02 Januari 2009 – 07:35 WIB
Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergerak cepat dengan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam lalu.
Orang nomor satu di tubuh Polri itu melaporkan sejumlah hal terkait perjalanan penyidikan kasus Munir. "Semuanya sudah dilaporkan," kata sumber koran ini di lingkungan Mabes Polri kemarin. Selain Kapolri, presiden mengundang jaksa agung.
Di bagian lain, vonis bebas majelis hakim terhadap Muchdi juga mencuri perhatian Komisi Yudisial (KY). Lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim itu sudah berancang-ancang mambahas secara khusus putusan bebas Muchdi. "Kami sudah komunikasi antarkomisioner. Tapi, formalnya kami bahas tanggal 5 (Januari) nanti," kata Soekotjo kepada koran ini kemarin.
Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga KY itu menjelaskan, langkah KY itu bukan serta merta untuk mementahkan putusan. Apalagi, KY juga belum memiliki dokumen terkait putusan itu. "Artinya, kita ingin melihat apa utusan ini ada masalah atau tidak," terangnya.
JAKARTA - Sejumlah kolega aktivis HAM Munir tidak terima dengan putusan yang membebaskan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mereka yang tergabung dalam Komite
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap