Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal

Kolega Munir Beber Empat Kejanggalan

Vonis Bebas Muchdi Pr Janggal
Foto : Muhammad Ali/JAWA POS
KY, lanjut dia, menyambut baik rencana Kasum yang membawa kejanggalan-kejanggalan dalam vonis Muchdi ke lembaga pimpinan Busryo Muqoddas itu. Hal itu akan menjadi pintu masuk KY untuk menelusuri lebih jauh vonis majelis hakim. "Meski kami sebenarnya juga memiliki kewenangan (mempelajari putusan)," terang pria kelahiran Kediri itu.(naz/fal/agm)

JAKARTA - Sejumlah kolega aktivis HAM Munir tidak terima dengan putusan yang membebaskan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mereka yang tergabung dalam Komite


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News