Vonis Bripka BT Dinilai Ringan, Pangeran Lapor ke Jaksa Agung

Vonis Bripka BT Dinilai Ringan, Pangeran Lapor ke Jaksa Agung
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

Sabana juga menjelaskan bahwa oknum tersebut sudah menjalani sidang kode etik Polri di Polda Kalimantan Selatan dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat terhitung sejak Desember 2021. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengaku sudah melaporkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin soal vonis 2,5 tahun penjara kepada Bripka BT atas perkara pemerkosaan.


Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News