Vonis Ditunda, Nurhayati Perbanyak Doa
Selasa, 16 Oktober 2012 – 19:19 WIB

Terdakwa perkara suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati saat bersama penasihat hukumnya di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/10). Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas menghadapi vonis yang akan diputuskan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/10) lusa. Meski sudah melewati masa persidangan hingga menjelang vonis, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap merasa tidak pernah menerima suap dari Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Namun mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu tetap merasa dikriminalisasi. "Kalau berpatokan fakta persidangan saya optimis bebas. Sejauh ini partai juga saya men-support dan saya bersyukur saya tidak pernah diintimidasi dijelekan oleh PAN," kata dia.
"Saya berharap masih mudah-mudahan segenap tawakal ini berbuah karena kasus ini bukan hanya membunuh saya pribadi, tapi keluarga saya dengan stigma koruptor," ujar Nurhayato di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/10).
Baca Juga:
Menurutnya, penundaan vonis terhadapnya yang sedianya dibacakan hari ini justru menjadi kesempatan baginya untuk memperbanyak doa. Jika divonis bersalah, ia mengaku akan menerimanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas menghadapi vonis yang
BERITA TERKAIT
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025