Vonis Ditunda, Nurhayati Perbanyak Doa

Vonis Ditunda, Nurhayati Perbanyak Doa
Terdakwa perkara suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati saat bersama penasihat hukumnya di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/10). Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku  ikhlas menghadapi vonis yang akan diputuskan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/10) lusa. Meski sudah melewati masa persidangan hingga menjelang vonis, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap merasa tidak pernah menerima suap dari Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq.

"Saya berharap masih mudah-mudahan segenap tawakal ini berbuah karena kasus ini bukan hanya membunuh saya pribadi, tapi keluarga saya dengan stigma koruptor," ujar Nurhayato di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/10).

Menurutnya, penundaan vonis terhadapnya yang sedianya dibacakan hari ini justru menjadi kesempatan baginya untuk memperbanyak doa. Jika divonis bersalah, ia mengaku akan menerimanya.

Namun mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu tetap merasa dikriminalisasi. "Kalau berpatokan fakta persidangan saya optimis bebas. Sejauh ini partai juga saya men-support dan saya bersyukur saya tidak pernah diintimidasi dijelekan oleh PAN," kata dia.

JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku  ikhlas menghadapi vonis yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News