Vonis Ditunda, Nurhayati Perbanyak Doa
Selasa, 16 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas menghadapi vonis yang akan diputuskan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/10) lusa. Meski sudah melewati masa persidangan hingga menjelang vonis, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap merasa tidak pernah menerima suap dari Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Namun mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu tetap merasa dikriminalisasi. "Kalau berpatokan fakta persidangan saya optimis bebas. Sejauh ini partai juga saya men-support dan saya bersyukur saya tidak pernah diintimidasi dijelekan oleh PAN," kata dia.
"Saya berharap masih mudah-mudahan segenap tawakal ini berbuah karena kasus ini bukan hanya membunuh saya pribadi, tapi keluarga saya dengan stigma koruptor," ujar Nurhayato di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/10).
Baca Juga:
Menurutnya, penundaan vonis terhadapnya yang sedianya dibacakan hari ini justru menjadi kesempatan baginya untuk memperbanyak doa. Jika divonis bersalah, ia mengaku akan menerimanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas menghadapi vonis yang
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi