Vonis Ditunda, Nurhayati Perbanyak Doa
Selasa, 16 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas menghadapi vonis yang akan diputuskan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/10) lusa. Meski sudah melewati masa persidangan hingga menjelang vonis, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap merasa tidak pernah menerima suap dari Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Namun mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu tetap merasa dikriminalisasi. "Kalau berpatokan fakta persidangan saya optimis bebas. Sejauh ini partai juga saya men-support dan saya bersyukur saya tidak pernah diintimidasi dijelekan oleh PAN," kata dia.
"Saya berharap masih mudah-mudahan segenap tawakal ini berbuah karena kasus ini bukan hanya membunuh saya pribadi, tapi keluarga saya dengan stigma koruptor," ujar Nurhayato di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/10).
Baca Juga:
Menurutnya, penundaan vonis terhadapnya yang sedianya dibacakan hari ini justru menjadi kesempatan baginya untuk memperbanyak doa. Jika divonis bersalah, ia mengaku akan menerimanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas menghadapi vonis yang
BERITA TERKAIT
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa