Vonis Habib Rizieq Shihab Dinilai Tak Adil, DPR Jangan Diam
Selasa, 07 Desember 2021 – 20:20 WIB
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: Ricardo/JPNN
"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i.
Hukuman terhadap Habib Rizieq dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
PN Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap HRS.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Vonis hukuman terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai tidak adil, DPR diminta bertindak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan