Vonis Habib Rizieq Shihab Dinilai Tak Adil, DPR Jangan Diam
Selasa, 07 Desember 2021 – 20:20 WIB
"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i.
Hukuman terhadap Habib Rizieq dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
PN Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap HRS.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Vonis hukuman terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai tidak adil, DPR diminta bertindak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online