Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan
Senin, 23 Agustus 2010 – 11:42 WIB

Vonis Hakim Dinilai Banyak Kekhilafan
Menyikapi putusan tersebut, pihaknya menyatakan akan pikir-pikir dalam waktu seminggu. Sementara itu, Ismeth yang dijumpai usai sidang enggan berkomentar.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Ismeth Abdullah, Luhut Pangaribuan, menilai terdapat banyak kekhilafan dalam putusan majelis hakim terhadap kliennya. "Ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja