Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati
Tak Mau Investasi Sia-Sia Karena Takut Diperkarakan
Minggu, 10 Februari 2013 – 03:03 WIB

Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pengusaha yang yang hendak memperlancar usaha dan melindungi investasi tak mudah dikriminalisasi. Sebab sejak berlakunya otonomi daerah, pengusaha biasa dijadikan perasan pejabat daerah. Menurut Anton, putusan pengadilan atas Hartati semakin membuat khawatir pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di daerah. Sebab salah-salah melangkah demi melancarkan usaha, pengusaha malah berperkara dengan KPK. “Vonis itu jelas menjadi kendala bagi investor. Putusan pengadilan ini sama saja menghilangkan peluang kita untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi,” ulasnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, menyatakan, banyak penguasa daerah yang berbuat seenaknya, termasuk kepada pengusaha. "Pengusaha dimintai ini dan itu. Tentu sebagai pengusaha susah menolak, apalagi melawan. Kami jelas kalah karena mereka punya kewenangan luas, termasuk kewenangan membolak-balik kebijakan,” kata Anton di Jakarta, Sabtu (9/2).
Ia mencontohkan pengusaha Hartati Murdaya yang hendak memperlancar usaha dan melindungi investiasnya di Buol, justru berurusan dengan hukum. Sebab, pemberian dari perusahaan Hartati, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) kepada Amran Batalipu selaku Bupati Buol yang tengah mencalonkan diri di pilkada salah satu kabupaten di Sulawesi tengah itu justru dianggap penyuapan.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pengusaha yang yang hendak memperlancar usaha dan melindungi investasi tak mudah dikriminalisasi.
BERITA TERKAIT
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis
- Gandeng Singapore Airlines, Tokoplas Meluncurkan Program Loyalitas
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Perluas Pasar, Mocabe Gaet Komunitas Gamers Free Fire
- Ramadan Fest Digelar, Cak Imin: Saatnya UMKM Berperan
- Perluas Penawaran, additiv dan Trimegah Asset Management Berkolaborasi