Vonis Hartati Bikin Investor Makin Hati-Hati
Tak Mau Investasi Sia-Sia Karena Takut Diperkarakan
Minggu, 10 Februari 2013 – 03:03 WIB
Lebih lanjut Anton mengulas putusan atas Hartati Murdaya yang dinyatakan bersalah karena menyuap Bupati Buol sehingga dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan. Padahal, lanjut Anton, koleganya itu sudah mengeluarkan uang hingga ratusan miliar rupiah untuk berinvestasi di Buol sejak belasan tahun silam.
Baca Juga:
Namun jasa Hartati dalam memajukan perekonomian itu seolah tak dianggap. Anton menyebut Hartati sebenarnya korban aksi pejabat daerah yang berkuasa dan bisa menekan pengusaha,
“Mestinya kondisi seperti ini menjadi konsideran pengadilan dalam membuat putusan. Jangan tiap kali ada kasus yang melibatkan penyelenggara negara dengan pengusaha, lantas pengusaha yang disalahkan. Ingat, negara butuh pengusaha, karena pengusaha menciptakan lapangan kerja dan menggerakan ekonomi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Hartati memberi uang Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati berdalih uang itu sebagai sumbangan Pemilukada. Namun KPK menganggapnya sebagai suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan Hartati yang beroperasi di Buol.
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pengusaha yang yang hendak memperlancar usaha dan melindungi investasi tak mudah dikriminalisasi.
BERITA TERKAIT
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional