Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor

Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor
Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor
Karenanya Denny tetap meyakini Hartati bukan pelaku korupsi tapi sebagai korban kriminalisasi. Sebab, Hartati yang berupaya melepaskan diri dari ketidakpastian aturan berusaha justru dijerat KPK.

“Ini bukan masalah Ibu Hartati Murdaya saja, tetapi juga masalah bagi semua investor di Indonesia. Saya yakin vonis ini akan membuat investor ketakutan,” katanya.

Seperti diketahui, Hartati memberi uang Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati berdalih uang itu sebagai sumbangan Pemilukada. Namun KPK menganggapnya sebagai suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan Hartati yang beroperasi di Buol.

Majelis hakim Pengadilan tipikor Jakarta menganggap Hartati terlah terbukti menyuap sebagaimana dakwaan JPU KPK. Oleh majelis hakim yang diketuai Gusrizal, Hartati dihukum penjara dua tahun dan delapan bulan dan denda Rp 150 juta. (ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Dakwaan Jaksa Dinilai Sesat

JAKARTA - Vonis bersalah terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dikhawatirkan akan berdampak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News