Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Vonis 6,5 tahun terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah masih jadi sorotan netizen, masyarakat, hingga politikus.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga bahkan meminta aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan terhadap hakim yang memutuskan perkara terdakwa Harvey Moeis.
"Mendorong agar Kejaksaan dan KPK sesuai kewenangannya melakukan penyelidikan dalam perkara ini," kata Umbu kepada awak media, Jumat (3/1).
Diketahui, hakim hanya memvonis Harvey Moeis hukuman 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada 2015-2022.
Adapun Jaksa awalnya menuntut suami Sandra Dewi itu dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Umbu menilai vonis 6,5 tahun untuk Harvey Moeis menciderai rasa keadilan di masyarakat, apalagi belakangan muncul sorotan terhadap putusan hakim di perkara Ronald Tannur.
Menurutnya, hakim dalam kasus Ronald Tannur belakangan tersangkut kasus suap saat memvonis bebas terdakwa.
"Nah, hal ini yang kami khawatirkan. Bukan tidak mungkin atau patut diduga perkara-perkara sejenis ini akan terjadi seperti ini," ucap Umbu.
Vonis 6,5 tahun terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah masih jadi sorotan netizen, masyarakat, hingga politikus.
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Netizen Sibuk Merujak Harvey Moeis, YouTuber Guru Gembul Soroti Peran Aktor Lain