Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi

Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey Moeis berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

Harvey Moeis sebelumnya dituntut pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Vonis 6,5 tahun terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah masih jadi sorotan netizen, masyarakat, hingga politikus.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News