Vonis Hervey Moeis Diperberat, Legislator NasDem Sorot Kinerja Kejaksaan
Kamis, 13 Februari 2025 – 15:42 WIB

Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara kemarin. (ANTARA: Aprillio Akbar)
"Pasti masyarakat menganggap masih ada rasa keadilan. Ya, masih ada hakim yang progresif yang ada pada Pengadilan Tinggi Jakarta," ujarnya.
Lallo menilai keberanian hakim yang memutus lebih tinggi dari tuntutan menandakan pengadil sudah menyelami dan menggali nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.
"Kenapa menggali nilai yang berkembang di masyarakat? Sebab, pada saat putusan tingkat pertama seluruh rakyat Indonesia mencibir," ujarnya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan kinerja penuntutan kejaksaan menyikapi putusan PT Jakarta ke Harvey Moeis.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum