Vonis Koruptor Ringan, KPK Gandeng MA dan KY

Vonis Koruptor Ringan, KPK Gandeng MA dan KY
Vonis Koruptor Ringan, KPK Gandeng MA dan KY
Terakhir kasus dugaan suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Jaksa menuntutnya 14 tahun penjara, tapi hakim memvonisnya enam tahun penjara. Atas putusan ringan beberapa kasus itu, KPK sudah langsung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (flo/jpnn)

JAKARTA - Lagi-lagi koruptor dihukum rendah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Salah satunya yang teranyar adalah Angelina Sondakh. Terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News