Vonis Lucas, Keputusan Hakim Dipertanyakan
"Kalau begitu KPK akan semakin bersikap arogan. Di kasus Lucas sesungguhnya hakim harus menunjukkan keberaniannya," tandasnya. Apalagi hakim tidak sendiri, sebab ada media yang selalu menyortoi kasus ini dengan berimbang. "Jadi kenapa hakim harus khawatir," lanjut Yusuf.
Kata Yusuf, kasus Lucas bisa menjadi titik balik peradilan di tanah air bisa kembali tegak di atas nilai-nilai kebenaran. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Hakim cenderung pasif dan "pasrah".
Lucas pasca dijatuhkan vonis tujuh tahun oleh hakim tak kuasa menahan kecewa. Kata dia, hakim seolah menafikan fakta di persidangan dan cenderung membacakan dakwaan dari sudut pandang jaksa KPK.
"Kalian (para jurnalis) ikuti sendiri. Bagaimana proses sidang ini berjalan timpang. Kalau begini, proses persidangan yang saya ikuti tak ada artinya, karena ujung-ujungnya hakim hanya mengambil satu sudut pandang dari jaksa saja. Dan terkesan mengabaikan fakta selama sidang berlangsung," pungkas Lucas. (dil/jpnn)
Posisi hakim di kasus Lucas dinilai tersandera oleh kepentingan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Adil
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK